Friday, March 18, 2011

Bisnis Internasional

Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas Negara[1]. Tetapi ada definisi lain yang menyatakan bahwa Bisnis internasional adalah semua transaksi bisnis, baik pemerintah maupun swasta, yang melibatkan dua negara atau lebih[2]. Bisnis disini tidak hanya mencakup masalah perdagangan, tetapi juga mengenai masalah pariwisata, transportasi, perbankan, periklanan dan sebagainya. Maka menurut penulis definisi dari bisnis internasional adalah segala kegiatan yang mengenai dunia bisnis seperti mengenai perdagangan, perbankan, dan pariwisata yang melibatkan dua negara atau lebih dengan melintas batas teritori negaranya untuk mencapai interest atau keuntungan dari bisnis yang dilakukan. Hal ini menurut penulis bisa menyerupai perusahaan fastfood McDonald yang berawal dari Amerika Serikat dan melintas batas negaranya dengan membuka cabang McDonald di negara lain untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk perusahaannya. Seperti McDonald ini pula yang melakukan perdagangan mengenai makanan dari yang berawal hanya di Amerika Serikat sehingga bisa menjadi restoran fastfood yang terkenal seluruh dunia.

Setiap melakukan bisnis internasional yang dilakukan oleh pihak swasta atau negara, pada akhirnya juga akan memberikan keuntungan kepada negara itu sendiri, seperti contohnya pelaku ekspor-impor dari atau ke Indonesia. importir dan eksportir akan mendapatkan keuntungan atau laba dari barang yang dia datangkan ke Indonesia ataupun barang yang di ekspor ke Indonesia, negara juga akan mendapatkan keuntungan atau pendapatan karena barang yang masuk ke Indonesia akan dikenai pajak, sehingga pajak inilah yang menjadi pendapatan negara Indonesia, begitu juga barang yang diekpor ke luar Indonesia, negara yang menjadi tujuan ekspor juga akan mendapatkan keuntungan dari pajak barang yang masuk ke negaranya. Maka bisa dibilang bisnis internasional ini saling menguntungkan bagi negara maupun pihak swasta yang melakukan bisnis.

Dalam melakukan bisnis internasional, pasti ada hambatan, karena bisnis internasional ini dilakukan dengan negara berbeda dan melintasi teritori negaranya sendiri. Hambatan-hambatan ini diantaranya adalah batasan perdagangan dan tarif biaya masuk; perbedaan bahasa, sosial budaya; kondisi politik dan hukum; dan hambatan operasional[3]. Batasan perdagangan dan tarif biaya masuk membuat negara yang akan mengeskpor akan berpikir dua kali jika biaya masuk ke negara tujuan ekspor mahal atau lebih mahal dari negara lainnya, maka eksportir akan memilih ke negara tujuan dengan biaya masuk yang lebih murah atau tidak terlalu mahal. Bahasa yang berbeda di berbagai belahan negara juga patut diwaspadai untuk melakukan pemasaran, meskipun saat ini bahasa inggris menrupakan bahasa internasional tetap saja banyak warga negara didunia yang kurang mahir dalam berbahasa inggris, maka setidaknya seorang eksportir atau orang yang ditugaskan ke suatu negara menguasai bahasa negara setempat supaya tidak terjadi salah paham diantara mereka, selain itu juga harus mempelajari mengenai kebudayaan setempat, karena budaya merupakan salah satu pertimbangan warga setempat untuk memilih suatu barang, jika barang yang akan dibeli bertolak belakang dengan budaya setempat, maka barang tersebut bisa saja tidak akan laku dipasaran. Kondisi politik dan hukum di suatu negara juga bisa menghambat bisnis internasional hal ini di buktikan dengan negara Arab yang mayoritas beragama Islam tidak akan mau menerima barang yang mengandung bahan yang haram seperti babi. Hambatan operasional disini bisa dibilang mengenai infrastruktur yang dimiliki negara tujuan. Jika infrastrukturnya kurang memadai akan membuat eksportir berpikir untuk melanjutkannya karena dengan infrastrukur yang kurang memadai maka bisa membuat harga barang tersebut menjadi lebih mahal, jika harganya menjadi lebih mahal maka kemungkinan besar barangnya akan sulit laku dipasaran karena manusia akan lebih memilih barang yang berharga lebih murah, dan bisa saja barang tersebut dapat dibeli dari produk lokal yang berharga lebih murah.

Hambatan-hambatan yang telah dijelaskan sebelumnya akan berkurang jika terjadi krisis di negara tujuan ekspor, seperti krisis yang terjadi pada negara indonesia yang telah beralih menjadi krisis nilai budaya, hal ini bisa saja membuat negara indonesia menerima segala bentuk barang impor tanpa mempedulikan barang impor tersebut sesuai atau tidak dengan budaya bangsa Indonesia. Sehingga membuat barang-barang yang masuk ke Indonesia semakin mudah dan salah satu hambatannya menjadi berkurang. Tetapi jika salah satu faktor hambatan ini berkurang, maka belum tentu akan semakin membuat barang yang masuk ke suatu negara menajdi semakin mudah, hal ini juga dipengaruhi dengan berbagai faktor hambatan bisnis internasional.

Mengapa penulis menyatakan bahwa Indonesia telah mengalami krisis nilai budaya? Hal ini seperti yang dinyatakan oleh Ajar Triharso (2010 : 26) bahwa Indonesia mengalami krisis nilai budaya selain krisis ekonomi. Hal ini karena terjadi pergeseran nilai-nilai kebudayaan pancasila di negara Indonesia, di negara Indonesia telah terjadi penyimpangan pemahaman pancasila oleh pemerintah Indonesia, sehingga ideologi pancasila dibandingkan dengan ideologi lain yang berasal dari luar Indonesia seperti liberalisme dan komunisme.

Kesimpulan yang dapat penulis tangkap dari penjelasan diatas adalah bisnis internasional yang merupakan segala aktifitas dari dunia bisnis yang melibatkan dua atau lebih negara dengan melintasi batas teritori negaranya untuk mencapai keuntungan dari aktifitas tersebut, dan meskipun aktifitas itu untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya sebaiknya setiap negara tetap menjaga ideologi dan prinsip negara tersebut supaya tidak akan mudah terpengaruh dengan kepentingan negara lain yang mempunyai power lebih kuat sehingga negara yang kurang memegang prinsipnya itu menjadi “bulan-bulanan” negara yang lebih memegang prinsip negaranya dalam menjalankan bisnis internasionalnya. Menurut penulis, krisis nilai budaya yang telah terjadi di Indonesia akan bisa diselesaikan jika Indonesia kembali memegang teguh ideologi pancasila, selain itu peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur mengenai ekspor impor semakin diperketat untuk menjaga kualitas barang yang akan masuk ke Indonesia dan menjaga barang-barang yang masuk sesuai dengan nilai budaya bangsa Indonesia.

Sumber :

blog.uad.ac.id/syam/files/2009/11/bi-pertemuan-11.ppt slide nomor 4

Pentingnya memahami bisnis internasional oleh anne ahira available at http://www.anneahira.com/karir/bisnis-internasional.htm diakses pada tanggal 28 sepetember 2010 pukul 11.00 WIB

Bab V bisnis internasional oleh Ria (2008) available at http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-v-bisnis-internasional.html diakses pada tanggal 28 sepetember 2010 pukul 14.30.



[1] blog.uad.ac.id/syam/files/2009/11/bi-pertemuan-11.ppt slide nomor 4

[2] Pentingnya memahami bisnis internasional oleh anne ahira available at http://www.anneahira.com/karir/bisnis-internasional.htm diakses pada tanggal 28 sepetember 2010 pukul 11.00 WIB

[3] Bab V bisnis internasional oleh Ria (2008) available at http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-v-bisnis-internasional.html diakses pada tanggal 28 sepetember 2010 pukul 14.30.

No comments:

Post a Comment